suarasukabumi.net - SUKABUMI, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah II Cibadak tengah melaksanakan kegiatan rehabilitasi jalan pada ruas Pondok Tisuk–Kalaparea yang berada di Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak.

Kegiatan ini merupakan bagian dari paket proyek RJ.41 dengan jenis konstruksi latasir kelas A (SS-A), yang dikenal kuat dan sesuai untuk jalan lingkungan dengan intensitas lalu lintas menengah.

Menurut Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, ruas jalan yang diperbaiki memiliki panjang sekitar 1.100 meter dan lebar 3 meter. “Ini merupakan akses penting bagi masyarakat Desa Kalaparea dan sekitarnya,” ujarnya.

Proyek ini dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana CV AD Karya dengan target penyelesaian maksimal sesuai spesifikasi teknis dan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender.

Heri Hermawan menambahkan bahwa ketersediaan infrastruktur jalan yang layak dan aman merupakan elemen krusial dalam mendukung mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah penyangga yang terus berkembang. "Jalan yang layak dan aman merupakan kunci utama mendukung aktivitas masyarakat, terutama di wilayah-wilayah penyangga yang terus berkembang," tegasnya.

Pembangunan ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di daerah.

Tim.