suarasukabumi.net - Sukabumi, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah Jampangtengah mulai melakukan perbaikan Jalan Bojonglopang–Cimerang yang menghubungkan Kecamatan Jampangtengah dengan Kecamatan Purabaya. Langkah ini diambil sebagai respon atas banyaknya keluhan warga mengenai kondisi jalan yang rusak parah dan membahayakan pengguna.

Kepala UPTD PU Wilayah Jampangtengah, Heru Setya Wasis, mengatakan bahwa proyek ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, terutama akses jalan yang menjadi urat nadi transportasi masyarakat.

“Jalan ini akses vital bagi masyarakat Jampangtengah dan Purabaya. Kami menerima banyak keluhan terkait kerusakan cukup parah di beberapa titik. Oleh karena itu, tahun ini kami prioritaskan penanganannya,” ujar Heru, Kamis (3/7/2025).

Perbaikan jalan ini meliputi pembangunan badan jalan dengan konstruksi beton. Proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp 1.452.262.835,38 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Pelaksanaan proyek dilakukan oleh pihak ketiga, yaitu CV Aditya Sanubari, dengan masa kerja selama 90 hari kalender sejak 10 Juni 2025. Jalan yang diperbaiki memiliki panjang 350 meter dan lebar 5 meter.

“Kami berharap pekerjaan ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah Heru.

Dengan adanya penanganan ini, diharapkan konektivitas antara Jampangtengah dan Purabaya semakin lancar, serta risiko kecelakaan akibat kondisi jalan rusak dapat diminimalisir.

Tim.