suarasukabumi.net - Sukabumi, 4 Juni 2025 – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi menebang dua pohon dan memangkas satu pohon di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, pada Rabu (4/6/2025). Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi pohon tumbang yang dapat membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan.

Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan dari berbagai unsur, termasuk Satpol PP, Dinas Perkim, Dinas PU, Polsek Palabuhanratu, Koramil Palabuhanratu, Kelurahan Palabuhanratu, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, melalui Kepala UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu, Edi Mulyadi, menjelaskan bahwa proses penebangan telah dilakukan sesuai prosedur dan mengantongi izin resmi.

"Iya, ada permintaan dari masyarakat dan izinnya sudah keluar. Makanya tadi kami tebang dua pohon dan satu pohon dipangkas. Dalam kegiatan ini kami juga menurunkan personel," ujar Edi.

Sementara itu, Lurah Palabuhanratu, Yadi Supriyadi, menerangkan bahwa kegiatan penebangan dilakukan berdasarkan pengajuan dari pemilik lahan dan warga sekitar. Ia menyebutkan bahwa pohon-pohon tersebut sudah tua dan berisiko tumbang, sehingga perlu segera ditangani.

“Pohon-pohon tersebut sudah tua dan berisiko tumbang, yang dapat membahayakan pengguna jalan. Sebagai bentuk tanggung jawab, pemilik lahan juga telah melakukan penanaman kembali sekitar 15 pohon pengganti,” jelas Yadi.

Langkah ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang menilai pemerintah cepat tanggap terhadap potensi bahaya di ruang publik.

Tim.