suarasukabumi.net–SUKABUMI, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi mulai melaksanakan penanganan fisik pada sejumlah ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan. Langkah ini dilakukan untuk memulihkan konektivitas antarwilayah sekaligus menjawab keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak di berbagai daerah.
Namun, upaya tersebut masih terkendala keterbatasan anggaran. Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengakui kemampuan fiskal daerah saat ini belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan kapasitas anggaran yang tersedia diperkirakan hanya mampu menangani sekitar 10 persen dari total kerusakan jalan kabupaten yang ada.
"Kalau melihat jumlah kerusakan yang ada, paling hanya sekitar 10 persen yang bisa kami tangani karena keterbatasan anggaran," ujar Uus saat mendampingi Bupati Sukabumi, Asep Japar, dalam agenda Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60 di Kecamatan Ciracap, Minggu (14/6/2026).
Meski demikian, Uus memastikan pekerjaan perbaikan jalan kewenangan kabupaten telah mulai dilaksanakan. Ia mengakui, pelaksanaan proyek pada awal tahun sempat mengalami hambatan akibat kenaikan harga sejumlah material konstruksi, terutama aspal.
"Untuk penanganan jalan kewenangan kabupaten sudah mulai dilaksanakan. Memang sempat ada kendala terkait kenaikan harga beberapa item barang, terutama aspal," katanya.
Menurutnya, di tengah keterbatasan anggaran dan meningkatnya biaya konstruksi, Dinas PU menerapkan skala prioritas dalam pelaksanaan proyek. Penanganan difokuskan pada ruas-ruas jalan strategis yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh pekerjaan reguler pada tahun anggaran 2026 dapat diselesaikan paling lambat pada September 2026 atau akhir kuartal ketiga. Fokus utama diarahkan pada jalan-jalan yang memiliki peran penting sebagai urat nadi distribusi barang dan jasa di Kabupaten Sukabumi.
Untuk mengatasi keterbatasan kemampuan APBD, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga terus mengupayakan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat. Dinas PU bersama pemerintah daerah telah melakukan audiensi ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Komisi V DPR RI guna menyampaikan kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Sukabumi.
"Kami sudah melakukan audiensi ke Bappenas dan Komisi V DPR RI untuk menjelaskan kondisi infrastruktur jalan kabupaten yang membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat. Sebab, kemampuan anggaran daerah sangat terbatas," jelas Uus.
Selain mengupayakan bantuan pusat, Pemkab Sukabumi juga menyiapkan tambahan anggaran melalui Perubahan APBD (APBD-P) Tahun 2026. Anggaran tersebut direncanakan digunakan untuk mempercepat penanganan ruas jalan yang belum tertangani pada anggaran murni.
"Alokasi anggaran perubahan ini diperkirakan akan mulai dilaksanakan pada bulan Oktober, November, dan Desember 2026," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap sinergi antara pembiayaan daerah dan dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat pemulihan kondisi jalan kabupaten. Dengan demikian, konektivitas antarwilayah, aktivitas ekonomi masyarakat, serta mobilitas warga dapat kembali berjalan lebih lancar dan optimal.
Suara Sukabumi