suarasukabumi.net – Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai melaksanakan pembangunan selokan tembok di ruas Jalan Cisaat–Situgunung, Kecamatan Kadudampit. Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sekaligus memperbaiki sistem drainase di kawasan tersebut.


Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan proyek pembangunan drainase tersebut telah dimulai sejak 21 April 2026 dengan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender.


“Pembangunan selokan ini diharapkan dapat memperbaiki sistem drainase dan menjaga kondisi jalan agar lebih awet,” ujar Uus, Rabu (17/6/2026).


Ia menjelaskan, proyek tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Dinas PU Kabupaten Sukabumi dengan nilai kontrak sebesar **Rp97.547.799**.


Pembangunan selokan tembok dilakukan sepanjang 97 meter dengan lebar 0,5 meter. Adapun pelaksana kegiatan adalah **CV Raya Berlians** berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor **000.3.2/03/SPK/RK.40/DPU/2026**.


Menurut Uus, keberadaan drainase yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga umur layanan jalan. Saluran air yang berfungsi optimal akan mencegah genangan yang berpotensi merusak struktur perkerasan jalan, terutama saat musim hujan.


Pembangunan selokan tembok ini juga sejalan dengan visi dan misi Bupati Sukabumi dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dasar yang mampu mendukung mobilitas masyarakat, memperkuat aktivitas ekonomi lokal, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata.


Dengan selesainya pekerjaan tersebut, ruas Jalan Cisaat–Situgunung diharapkan memiliki sistem drainase yang lebih baik sehingga mampu mengurangi risiko kerusakan jalan akibat genangan air serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan.

T