– Sukabumi, Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, menanggapi surat aspirasi dari warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, terkait kerusakan jalan yang mengganggu mobilitas dan perekonomian warga setempat.
Heri memastikan bahwa setiap tahun, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi telah melakukan penanganan terhadap ruas-ruas jalan yang rusak di Kecamatan Cicantayan, termasuk di Desa Hegarmanah. Menurutnya, perbaikan jalan tersebut dilakukan secara bertahap.
"Setiap tahun di Kecamatan Cicantayan ada penanganan, khususnya di Desa Hegarmanah yang juga akan mendapatkan perhatian. Namun, pelaksanaannya bertahap," ujar Heri, Selasa (12/11/2024).
Ia menjelaskan, terdapat tiga ruas jalan Kabupaten yang menjadi fokus perhatian Dinas PU, yaitu Jalan Cimahi-Bojong, Cibatu-Cicantayan, serta Ciangsana-Puncak Madura yang melintasi Desa Hegarmanah.
Lebih lanjut, Heri menyatakan bahwa aspirasi warga Desa Hegarmanah terkait kerusakan jalan tersebut telah menjadi perhatian serius pihaknya. Ia juga telah berkoordinasi dengan kepala desa untuk memastikan agar perbaikan jalan tersebut menjadi prioritas tahun ini.
"Mudah-mudahan tahun ini ruas jalan yang rusak di Desa Hegarmanah dapat segera tertangani. Saya sudah berkoordinasi dengan kepala desa untuk memastikan agar usulan perbaikan ini tetap menjadi prioritas," tambah Heri. "Keputusan pelaksanaan perbaikan tentu berada di tangan Dinas PU."
Sebelumnya, surat aspirasi yang mengatasnamakan warga Desa Hegarmanah beredar dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, khususnya Dinas PU, untuk segera mengambil langkah konkret dalam perbaikan jalan yang rusak. Warga menilai bahwa kerusakan jalan tersebut telah mengganggu mobilitas sehari-hari, berdampak pada perekonomian lokal, serta meningkatkan risiko kecelakaan.
Heri menegaskan, Dinas PU akan terus berupaya untuk meningkatkan kondisi jalan di daerah tersebut demi kenyamanan dan keselamatan warga.
Tim.
Suara Sukabumi