Suarasukabumi.net - Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi membangun saluran irigasi di Kampung Cihujung, Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok. Pembangunan ini merupakan bagian dari program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan (RJIP) tahap II yang dimulai pada 22 Juli 2025.

Proyek irigasi sepanjang 42 meter dengan tinggi 80 sentimeter tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp93,83 juta. Pembangunan ditargetkan rampung dalam waktu 45 hari kalender.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PU Wilayah IV Palabuhanratu, Edi Mulyadi, mengatakan bahwa irigasi ini menjadi kewenangan kabupaten. Ia berharap pembangunan tersebut memberikan manfaat lebih bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam memperlancar aliran air ke area persawahan.

“Dengan adanya bangunan ini, kami berharap bisa lebih bermanfaat bagi warga sekitar, terutama untuk memperlancar pengaliran air ke sawah,” ujarnya.

Edi menambahkan, keberadaan saluran irigasi di Cihujung juga diharapkan mampu mendukung produktivitas pertanian warga Desa Wangunsari. Pasalnya, sebagian besar masyarakat di desa tersebut menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

“Kami berharap dengan adanya saluran air yang lebih baik, petani tidak lagi kesulitan memperoleh pasokan air untuk sawah mereka, terutama saat musim kemarau,” tambahnya.

Pembangunan saluran irigasi ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas PU dalam meningkatkan kesejahteraan petani serta menjaga ketahanan pangan di daerah.

Tim.