suarasukabumi.net - SUKABUMI, Akses jalan nasional Ruas Bagbagan - Kiaradua di Kabupaten Sukabumi resmi ditutup total untuk semua jenis kendaraan sejak Senin (14/4/2025). Penutupan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui PJN 2.3 Jawa Barat setelah jembatan darurat yang menjadi pengganti sementara Jembatan Cidadap ambruk akibat terjangan banjir.
Jembatan darurat tersebut sebelumnya dibangun sejak 18 Maret 2025 sebagai solusi sementara setelah Jembatan Cidadap mengalami kerusakan parah. Namun, hujan deras yang mengguyur wilayah Sukabumi sejak Minggu (13/4) menyebabkan Sungai Cidadap meluap dan menghancurkan jembatan darurat tersebut pada Senin dini hari.
Akibatnya, kendaraan roda empat sama sekali tidak dapat melintasi jalan nasional Bagbagan - Kiaradua, tepatnya di Kecamatan Simpenan. Sementara kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintasi jembatan besar Cidadap Bojongkopi dengan pengawasan ketat.
Pengawas PJN 2.3 Kementerian PUPR Jawa Barat, Andri, menyatakan bahwa penutupan ini dilakukan demi keselamatan warga.
“Kami menutup akses jembatan sementara karena kondisinya sudah tidak memungkinkan dilalui. Banyaknya tumpukan kayu dan sampah yang terbawa arus turut memperparah kerusakan hingga jembatan ambles,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya masih memberikan toleransi bagi kendaraan darurat seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan bantuan lainnya untuk dapat mengakses lokasi dengan pengawasan ketat.
Jembatan Cidadap sendiri saat ini masih dalam kondisi rusak berat dan hanya bisa difungsikan secara terbatas. “Untuk roda empat umum, kami minta untuk mencari jalur alternatif karena sangat berbahaya,” tambah Andri.
Pemerintah daerah dan pihak terkait kini tengah berkoordinasi untuk mempercepat penanganan dan perbaikan infrastruktur agar mobilitas masyarakat tidak terhambat terlalu lama.
Tim.
Suara Sukabumi