suarasukabumi.net–SUKABUMI, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai membangun Gapura Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Olahan Ikan di Kampung Gumelar, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.

Pembangunan gapura tersebut dilakukan melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi. Kehadirannya tidak hanya ditujukan sebagai penanda kawasan, tetapi juga untuk memperkuat identitas sentra usaha pengolahan ikan yang berkembang di lingkungan masyarakat Kampung Gumelar.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan pembangunan gapura dilaksanakan oleh CV Rizki Kurnia.

Direktur CV Rizki Kurnia, Deri, mengatakan gapura tersebut diharapkan dapat membuat kawasan sentra IKM olahan ikan lebih mudah dikenali masyarakat, termasuk pengunjung dari luar daerah.

"Tujuannya sebagai penanda bahwa di kawasan ini terdapat sentra IKM olahan ikan. Jadi masyarakat dari luar bisa mengetahui bahwa Kampung Gumelar merupakan salah satu kawasan yang memiliki aktivitas usaha pengolahan ikan," ujar Deri, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, keberadaan sentra IKM olahan ikan di Kampung Gumelar memiliki potensi ekonomi yang perlu diperkuat, salah satunya melalui identitas kawasan.

Di wilayah tersebut terdapat sejumlah pelaku usaha yang bergerak dalam produksi makanan olahan berbahan dasar ikan. Salah satunya adalah usaha pembuatan bakso ikan.

Dengan adanya gapura sebagai penanda kawasan, para pelaku usaha diharapkan semakin mudah dikenali. Keberadaan identitas kawasan tersebut juga diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi berbasis produk lokal Palabuhanratu.

"Di sini memang ada beberapa tempat yang membuat olahan ikan, termasuk bakso. Harapannya, dengan adanya gapura ini, sentra tersebut semakin dikenal dan aktivitas ekonominya bisa berkembang," katanya.

Deri menilai pembangunan identitas fisik kawasan menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat citra sentra IKM. Gapura dapat membantu masyarakat, konsumen, maupun pengunjung mengenali lokasi usaha pengolahan ikan yang selama ini berkembang di lingkungan warga.

"Keberadaan sentra IKM akan lebih kuat apabila identitas kawasan dibangun secara konsisten. Dengan begitu, produk olahan ikan tidak hanya dipandang sebagai usaha rumahan, tetapi memiliki kawasan yang dapat dikenali sebagai bagian dari aktivitas ekonomi lokal," ujarnya.


Berdasarkan informasi proyek, pembangunan gapura tersebut dilaksanakan berdasarkan SPK Nomor 000.3.2/08-PPK/SPK/11016954000/disdagin/2026 tertanggal 27 Agustus 2026.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp80.108.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Pelaksanaan pembangunan ditargetkan rampung dalam waktu 45 hari kalender.

Bagi masyarakat Kampung Gumelar, keberadaan gapura tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya mempertegas identitas kawasan sentra IKM olahan ikan. Selain menjadi penanda lokasi, pembangunan tersebut diharapkan turut mendukung pengenalan produk olahan ikan lokal Palabuhanratu kepada pasar yang lebih luas.

Tim.