suarasukabumi.net—SUKABUMI, Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melanjutkan peningkatan infrastruktur jalan di wilayah selatan. Kali ini, penanganan dilakukan pada ruas Tegalcaringin-Cimarinjung di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas.
Pekerjaan pengaspalan ruas jalan yang berada di kawasan permukiman padat tersebut mulai dilaksanakan pada Minggu (9/8/2026). Proyek ini menelan anggaran Rp930.754.419,25 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi.
Pelaksanaan proyek dikerjakan oleh CV Berkah Bersinar Abadi.
Secara teknis, penanganan pada tahun ini mencakup ruas jalan sepanjang 1.240 meter dengan lebar tiga meter. Sementara total panjang jalur Tegalcaringin-Cimarinjung mencapai sekitar 2.010 meter.
Peningkatan jalan tersebut merupakan kelanjutan dari pekerjaan yang telah dilakukan pemerintah daerah pada 2025. Saat itu, pengaspalan telah diselesaikan sepanjang 725 meter.
Dengan adanya pekerjaan tahun ini, ruas jalan yang belum tertangani diperkirakan menyisakan sekitar 376 meter.
Kepala Desa Ciwaru, Sirojudin, menyambut positif realisasi peningkatan jalan tersebut. Menurutnya, ruas Tegalcaringin-Cimarinjung memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Jalan ini sangat vital bagi masyarakat. Aktivitas warga, baik untuk bekerja, mengantar anak sekolah, maupun kegiatan ekonomi sehari-hari, sebagian besar melintasi jalur ini. Karena itu, kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas jalan,” ujar Sirojudin.
Ia menilai kondisi jalan yang lebih baik akan memberikan dampak langsung terhadap mobilitas masyarakat. Selain memangkas waktu tempuh, infrastruktur jalan yang layak juga dinilai dapat mengurangi risiko kecelakaan dan mendorong aktivitas ekonomi warga.
“Akses yang layak secara langsung mendorong kelancaran mobilitas logistik dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat Ciwaru,” katanya.
Meski mengapresiasi pekerjaan yang tengah berjalan, Sirojudin berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat melanjutkan penanganan sisa ruas jalan sepanjang sekitar 376 meter.
Ia berharap ruas tersebut dapat menjadi salah satu prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Sukabumi 2026.
“Harapan besar kami, sisa sepanjang 376 meter tersebut bisa menjadi skala prioritas pada Anggaran Perubahan APBD 2026. Kalau ruas ini tuntas seluruhnya, pengaspalan akan tersambung penuh sampai Gapura Homestay atau pertigaan yang langsung terhubung dengan jalan status Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.
Menurut Sirojudin, keterhubungan jalan hingga akses jalan provinsi akan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Ciemas.
Tidak hanya menunjang aktivitas warga di kawasan permukiman, akses tersebut juga dinilai dapat menjadi bagian penting dalam mendukung mobilitas menuju sejumlah destinasi wisata di wilayah sekitar Ciemas.
Dalam kesempatan tersebut, Sirojudin juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan pihak legislatif yang turut mengawal aspirasi masyarakat terkait peningkatan infrastruktur jalan.
“Kami berterima kasih kepada Pemkab Sukabumi dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, H. Ujang Abdurohim Rochmi, yang konsisten mengawal aspirasi masyarakat hingga terealisasi di lapangan,” pungkasnya.
Tim.
Suara Sukabumi